PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH menghadiri kegiatan silaturahmi taruna/i Akpol Riau Sumbar bersama Kapolda Riau dan ikrar gerakan anti penganiayaan di resimen korp akpol di aula gedung Hotel Grand Central, Jumat, 29 Desember 2017, sekira pukul 09.00 wib
Kegiatan dipimpin Kapolda Riau Irjend Pol Drs. Nandang, MH dan di dampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Ermi Widyatno, MM, beserta hadirin para PJU Polda Riau dan Taruna/i Akpol.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara ikatan taruna/i Akpol beserta para alumni taruna yang berada di Polda Riau. Selain para taruna yang berada di Polda Riau, para taruna/i yang berasal dari Polda Sumbar juga dipanggil ikut serta dalam kegiatan ini.
Kapolda Riau mengucapkan terima kasih kepada para panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Selain guna untuk menjalin silaturahmi kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan gerakan anti penganiayaan di dalam korps akademi kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini Kapolda Riau berharap tindakan dan kebiasaan kekerasan di dalam korps akademi kepolisian ini dapat berkurang dan segera dihilangkan demi membangun tubuh korps dan bibit bibit akpol baru yang lebih baik dan solid. (Humas)
Jangan Ada Tindakan Kekerasan Dalam Korps Akademi Kepolisian
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH menghadiri kegiatan silaturahmi taruna/i Akpol Riau Sumbar bersama Kapolda Riau dan ikrar gerakan anti penganiayaan di resimen korp akpol di aula gedung Hotel Grand Central, Jumat, 29 Desember 2017
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
