KAMPAR UTARA, - MA alias AB (22), warga Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara berhasil ditangkap warga diduga melakukan pencabulan bocah perempuan inisialnya S (6), Minggu (31/12/2017).
Peristiwa ini berawal pada Minggu sore (31/12/2017) sekira pukul 15.00 wib, waktu itu korban (S) pergi mengembala kambing bersama abangnya, lalu mereka beristirahat disebuah bedeng aquari di Dusun Padang Tarap Desa Muara Jalai.
Tidak berapa lama korban pergi memancing tidak jauh dari bedeng tersebut dan tiba-tiba datang MA alias AB dan langsung memegang tangan kanan abang korban, akan tetapi abang korban ini langsung lari meninggalkan pelaku.
Kemudian pelaku mendekati korban (S) dan membuka resleting celananya lalu memasukkan jari telunjuk tangan kanannya ke kemaluan korban, korban yang ketakutan kemudian menangis, lalu datang abangnya dan terlihat olehnya pelaku tengah memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan korban.
Tidak lama berselang lewat kedua orang tua korban dan pelaku langsung lari yang langsung dikejar oleh ayah korban, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (humas)
Pelaku Ini Cabuli Bocah Dibawah Umur
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku Ini Cabuli Bocah Dibawah Umur
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
