Rampas Handphone Wanita Asal Korea, Satu dari Dua Pelaku Jembret di Dor Polisi

Rampas Handphone Wanita Asal Korea, Satu dari Dua Pelaku Jembret di Dor Polisi
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua pelaku jambret pada  seorang wanita asal Korea, Mi Ran Park Jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya di depan Hotel Dafam, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa (13/12/2022).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan dua pelaku bernama Desriyanto alias Rian Bogel (28) dan Heru Dwi Jayanto (26). Pihak kepolisian melakukan penangkapannya setelah mendapatkan laporan dari korban. Peristiwa jambret berawal saat korban melintas di Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.

Dimana saat itu korban sedang mencari alamat menggunakan aplikasi goggle maps dari handphone.

"Namun, saat tiba di TKP, datang dua pelaku ini dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas handphone korban," ujarnya, Selasa (20/12/2022).

Usai berhasil merampas handphone, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Tidak terima, korban membuat laporan pada kepolisian setempat.

"Setelah mendapat  laporan korban, kami melakukan  serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan didapatkan informasi atau identitas pelaku," kata Andrie Setiawan,

Selanjutnya Tim Resmob Jembalang mendapatkan informasi keberadaan pelaku jambret ada di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukit Raya. Tanpa mengulur waktu tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku atas nama Rian Bogel dirumahnya.

Setelah diamankannya seorang pelaku, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya bernama Heru Dwi Jayanto di Jalan Banda Aceh dekat SDN 129.

"Saat akan ditangkap, pelaku Heru mencoba melawan dan melukai petugas hingga akhirnya personel memberikan tindakan tegas dan terukur," tutup Kompol Andrie Setiawan.**

Berita Lainnya

Index