iniriau.com,PEKANBARU - Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam memudahkan warga untuk membayar pajak. Diantaranya mendirikan posko pelayanan pembayaran PPB-P2 disejumlah lokasi. Posko layanan pembayaran pajak ini digelar agar warga dapat membayar pajak PBB di luar hari kerja.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan ini melayani diluar hari kerja. Sehingga warga yang ingin membayar PPB-P2 bisa melakukan pembayaran tanpa terganggu jam kerja.
"Hadir di hari Jum’at, Sabtu dan Minggu membuat kamu lebih nyaman melakukan transaksi pembyaran tanpa menggangu jam kerja," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin (26/12).
Alek menjelaskan, posko pelayanan tersebut dibentuk di lima lokasi dan waktu, diantaranya, UPT I digelar di Pasar Limapuluh, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Pesisir, pada Rabu (28/12/2022). UPT II di Pasar Rumbai pada Selasa (27/12/2022). Kemudian UPT III digelar di Lapangan Perumahan Utama Permai, Jalan Tengku Bey, pada Jumat (30/12/2022). UPT IV digelar di Central Plaza, Jalan Ahmad Yani, Kamis (29/12/2022). Dan terakhir UPT V digelar di Mall SKA pada hari ini, Senin (26/12/2022).**