Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Luncurkan Program Doctor on Call

Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Luncurkan Program Doctor on Call
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Pembenahan pelayanan bidang kesehatan juga dilakukan Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun. Meski pengobatan gratis dihapus, dan warga yang tidak memiliki BPJS kesehatan wajib bayar, namun Pemko Pekanbaru meluncurkan program baru.  Dimana Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tengah mempersiapkan program layanan Doctor on Call.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan program Doctor on Call   ini, petugas medis akan mendatangi rumah masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan.

" Kita sudah menggelar rapat bersama dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan ada beberapa perangkat daerah lainnya, rapat dipimpin oleh pak Sekda. Doctor on Call itu sudah ada aturannya. Dalam rapat, kita meminta Kadis Kesehatan untuk ekspos, memaparkan terkait dengan konsep, dalam menjalankan program kunjungan dokter ke rumah-rumah tersebut," ujar Masykur Tarmizi, Kamis (29/12/2022).

Bahkan program Doctor on Call ini akan berjalan  awal Januari 2023.

"Kita sudah mendapatkan penjelasan dari kepala Dinas Kesehatan. Insyaallah, persiapan sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Dan kita berharap, seperti pak Sekda sampaikan, awal Januari, program itu sudah kita jalankan," jelas Masykur.

Sebelum program berjalan, lanjut Masykur Tarmizi, akan ada simulasi yang nantinya akan dilakukan oleh petugas yang ada di setiap puskesmas, yang ditunjuk untuk mengoperasikan dan menjalankan program Doctor on Call.

"Insyaallah persiapan sudah berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Pemerintah kota dalam hal ini pak wali, nantinya akan meresmikan program layanan itu. Nanti akan kita umumkan ke nomor call center mana yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan itu. Tentu itu nantinya akan ada nomor khusus yang disiapkan. Ada juga operator yang standby, yang mengarahkan setiap masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan," jelasnya.

Dalam program ini, masyarakat kota Pekanbaru, terutama masyarakat tidak mampu akan mendapatkan layanan pengobatan gratis. Terkait ini, Dinas Kesehatan telah mempersiapkan juknis.

"Tentu masyarakat bisa mendapatkan akses layanan berobat secara gratis. Secara teknis akan diatur oleh Dinas Kesehatan, juknisnya juga sudah disiapkan, penyakit apa saja yang bisa kita obati, seperti apa prosesnya, mekanismenya. Itu sudah diatur oleh Dinas Kesehatan. Dan dalam waktu dekat, mungkin akan ada launching dan sosialisasi," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index