iniriau.com, PEKANBARU - Hingga saat ini Pemko Pekanbaru tak kunjung menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi warga yang membuang sampah sembarangan masih belum diterapkan. Sanksi Tipiring ini sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berdalih masih melakukan pembahasan untuk merealisasikan sanksi tersebut di lapangan. Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi. supaya masyarakat tahu betul kalau sudah ada aturannya. Jika masih ada pelanggaran, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku pihaknya masih menyamakan persepsi dalam penegakkan hukum dengan tim Gakkum, dinas pengampu, serta juga camat dan lurah terhadap pembuang sampah sembarangan. Pasalnya, dalam Perda itu sudah diatur hal-hal yang dibenarkan dan yang dilarang. Selain itu Pemko Pekanbaru juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu dilakukan supaya masyarakat tahu betul kalau sudah ada aturannya. Jika masih ada pelanggaran, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
" Kita akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Apa-apa saja yang dibenarkan dan apa-apa saja yang dilarang terkait dengan pengelolaan sampah," terang Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (11/1/2023).
Sosialisasi itu menyampaikan kepada masyarakat terkait, dimana tempat pembuangan dan kapan sampah dibuang. Setelah dilakukan sosialisasi itu, kata Ingot, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
"Setelah akan melakukan tindakan-tindakan penegakkan hukum, ya mungkin bisa sampai ke tipiring (tindak pidana ringan), nanti ada bermacam-macam jenis penegakan," jelasnya.
Ia menyebut ada beberapa sanksi. Sanksi itu akan masuk pada materi sosialisasi dan sekarang masih disiapkan.
"Nanti kan tim gakkum yang buat, mulai tata cara hingga sanksinya seperti apa. Saat ini kita jelaskan aturan mainnya, buang sampah di sini, batasnya jam sekian," jelasnya.
Nantinya sosialisasi akan dilakukan minimal satu minggu. "Setelah waktu sosialisasi habis, kita akan langsung melakukan tindakan-tindakan," tutupnya.**