Hakim PN Pekanbaru Vonis Eks Rektor UIN Suska Riau 2 Tahun 10 Bulan Penjara

Hakim PN Pekanbaru Vonis Eks Rektor UIN Suska Riau 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, menjatuhkan hukuman dua tahun 10 bulan penjara dan denda Rp200 juta pada eks Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin. Vonis yang dibacakan Rabu (18/1/2023) ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Akhmad Mujahidin dengan tiga tahun kurungan dan denda Rp200 juta. Akhmad Mujahidin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kolusi secara bersama-sama divonis 2 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. 

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 21 Undang-undang (UU) RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal itu sebagaimana dakwaan alternatif ketiga dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa 2 tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta rupiah. Jika denda tak dibayar akan diganti dengan kurungan 4 bulan," ujar hakim Salomo Ginting, Rabu, (18/1/2023).

Sementara Akhmad Mujahidin dan kuasa hukumnya yang mengikuti sidang vonis ini secara daring mengaku akan pikir-pikir dahulu pada vonis kali ini.  Akhmad Mujahidin dipersilahkan hakim berkoordinasi dengan kuasa Hukum apakah akan pikir-pikir atau mengajukan upaya Hukum selama tujuh hari.

" Terdakwa silakan berkoordinasi dengan kuasa hukum apakah akan mengajukan upayakan hukum selama tujuh hari," jelas Hakim.

Selanjutnya kuasa Hukum dan JPU mengaku pikir-pikir terlebih dahulu usai vonis dibacakan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

 Mujahidin terjerat dugaan korupsi pengadaan internet. Dana yang dikeluarkan dalam pengadaan internet di kampus UIN Suska mencapai Rp 3,6 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari APBN pada tahun 2020 sebesar Rp 2,9 miliar.

Selain itu terdapat juga dana APBN tahun 2021 sebesar Rp 734 juta lebih. Seluruh dana tersebut dikeluarkan pemerintah pusat untuk pengadaan internet di lingkungan kampus UIN Suska Riau.**

Berita Lainnya

Index