iniriau.com,PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru kembali akan menertibkan lapak-lapak pedagang yang dibangun di pinggir jalan. Sebab, selain melanggar Perda, keberadaan lapak tersebut juga membahayakan kendaraan dan mengganggu ketertiban.
"Kami akan menertibkan Lapak-lapak yang dibangun di pinggir jalan. Karena sudah jelas melanggar aturan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa, (25/1).
Untuk itu, Zulfahmi mengimbau pedagang tidak membangun lapak di pinggir jalan.
"Itukan bisa berbahaya. Nanti kalau ada orang bawa mobil sambil mabuk, bisa-bisa kena tabrak," ujarnya.
Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru selalu rutin melakukan penertiban. Satpol PP Pekanbaru juga selalu mengedukasi dan memberikan peringatan kepada pedagang agar berjualan di tempat yang sudah disediakan.**