iniriau.com,PEKANBARU - Pelaku pencurian dengan modus aksi pecah kaca berhasil diringkus Polsek Kandis, Sabtu (25/2/2023). Tiga pelaku berhasil ditangkap dengan salahsatunya dilumpuhkan dengan tembakan karena pelaku berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri.
Menurut Kepala Polsek Kandis, Kompol David Richardo penangkapan itu bermula dari adanya laporan pada Kamis, (23/2). Korban Sarona Manurung (38) warga Desa Minas Barat melakukan penarikan uang sejumlah Rp510 Juta di Bank Mandiri di Pasar Minggu Kandis.
Saat pulang, korban berhenti di Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, untuk makan siang. Sedangkan yang yang ditarik dari bank berada di dalam sebuah tas hitam yang diletakkan di dekat tempat duduk depan dalam mobil. Pada saat mobil ditinggalkan, semua pintu mobil dalam keadaan terkunci rapat berikut kaca mobil juga dalam keadaan tertutup.
"Belum lama korban meninggalkan mobilnya terdengar suara teriakan bahwa kaca mobilnya telah dipecahkan serta tas hitam juga telah raib," ujar
Kompol David, Sabtu (25/2/2024).
Tim Opsnal segera melakukan koordinasi dengan Polsek Pinggir untuk segera melakukan razia. Kemudian didapat informasi bahwa ada mobil mencurigakan yang berhenti di salah satu mushala di pinggir perkebunan sawit masyarakat.
"Rupanya pelaku sedang berada di lokasi tersebut sehingga tim Opsnal segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Pelaku akhirnya ditangkap. Dalam penangkapan, seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal dalam pengejaran sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Hingga akhirnya pencuri uang tunai Rp510 juta itu berhasil ditahan.**