iniriau.com, PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru mengelar operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut Ramadan 1444 H, Selasa hingga Rabu (22/3/2023) dini hari. Dalam operasi kali ini Satpol PP menyasar sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam. Mulai dari Sepupu Satria Hotel di Jalan Arifin Ahmad dan Parma Panam Hotel Jalan Soebrantas.
Dimana 39 orang terjaring dalam razia tersebut. Para pria dan wanita yang terciduk tidak dapat berkutik kala personel Satpol PP Pekanbaru melakukan razia di beberapa penginapan. Mereka terdiri dari sejumlah pasangan ilegal yang sedang berduaan dalam kamar penginapan pada malam menjelang Ramadan 1444 H.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan, sebagian besar yang terjaring adalah perempuan dengan jumlah 27 orang. Seluruh pria dan wanita yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Dalam operasi cipta kondisi kita tidak hanya mengamankan pasangan ilegal, tapi juga yang tidak punya identitas dan yang berasal dari luar kota," ujar Zulfahmi, Rabu (22/3/2023).
Untuk pasangan ilegal dan yang tidak punya identitas langsung mendapat surat peringatan usai pendataan. Mereka yang terjaring razia ini melanggar Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Pekanbaru.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga menyasar tempat karaoke yang masih buka jelang Ramadan. Mereka langsung memberi peringatan kepada pengelola Rocky Karaoke di Jalan Tuanku Tambusai.
Zulfahmi menambahkan bahwa petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelanggar. Ada senjata tajam, alat hisap sabu dan tas hasil curian. "Kita sudah lakukan proses di Satpol PP saja, kita sudah beri surat peringatan," tutupnya.**