Bandel, Ada Rumah Makan di Pekanbaru Buka Siang Hari Saat Ramadhan

Bandel, Ada Rumah Makan di Pekanbaru Buka Siang Hari Saat Ramadhan
Ilustrasi -net

iniriau.com,PEKANBARU - Meski telah dilarang buka di siang hari selama Ramadhan, namun masih ada saja rumah makan yang tidak mematuhi peraturan pemerintah tersebut. Bahkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menerima laporan tempat makan yang beroperasi di bulan Ramadan.

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto mengatakan, laporan dari masyarakat tersebut sudah disampaikan ke pihak Satpol PP.


"Dari masyarakat ada juga yang melaporkan, ini bukan kedai kopi, kategorinya rumah makan. Laporan itu saya teruskan ke Satpol PP. Untuk penindakannya kita serahkan ke Satpol PP," ujar Quarte.


Satpol PP, kata Quarte, terus melakukan pengawasan di lapangan. Bahkan Satpol PP mengaku memang ada beberapa tempat yang masih bandel, buka, diberikan teguran.


"Laporan dari Satpol PP ada beberapa tempat yang masih bandel, buka, diberikan teguran. Kalau tugas kita, DPMPTSP, kita gencar memberikan sosialisasi, baik melalui media, FB, IG kepada masyarakat terkait Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M. Kita juga turunkan petugas ke kecamatan, kita kasih surat edaran," terangnya.


Diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M


Dalam surat edaran, restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya, tutup selama ramadan, dan buka atau dapat melayani pembeli mulai pukul 16.00 WIB.**

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index