BBPOM Sarankan Pedagang Kue Kering Miliki Izin Usaha

BBPOM Sarankan Pedagang Kue Kering Miliki Izin Usaha
Ilustrasi kue kering (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Setiap menjelang  lebaran pedagang kue kering menjamur.  Kue kering ini juga diburu oleh masyarakat layaknya takjil ditengah-tengah Ramadhan.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan juga pemerintah daerah, terus berupaya melakukan pengawasan guna menjaga keselamatan pangan yang beredar di lingkungan masyarakat, agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.

Menurut Kepala BBPOM di Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan untuk pengawasan pihaknya juga mendorong pelaku usaha kue kering tersebut untuk bisa mengurus izin edar. Tujuannya juga sama pentingnya terhadap masyarakat maupun pengusaha dalam terjamin pangan mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksinya sehingga dihasilkan produk akhirnya. 

“Jika surat izin edar itu dimiliki para pelaku usaha ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang diperjual belikan,” katanya, Selasa (18/4/2023).

Ia mengakui, setiap tahun perkembangan pelaku usaha penjualan takjil dan kue lebaran di pinggir jalan ini terus meningkat. Artinya, usaha ini juga mampu menambah penghasilan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Untuk itu, ini juga harus menjadi prioritas bagi pemerintah dalam memberikan dukungan. Salah satunya dengan membantu masyarakat dengan perizinan yang juga akan menjadi dasar  pelaku usaha meyakinkan produk yang dijual aman dari berbagai hal yang membahayakan.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index