Kadisperindag Ingatkan Pedagang Tidak Perjualbelikan Kios Pasar Cik Puan

Kadisperindag Ingatkan Pedagang Tidak Perjualbelikan Kios Pasar Cik Puan
Kios pasar Cik Puan (foto:net)

iniriau.com,PEKANBARU - Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin
mengingatkan pedagang Pasar Cik Puan untuk tidak memperjualbelikan kios. Pasalnya pembangunan kios tersebut telah tuntas.

" Berbagai persyaratan tegas telah dibuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bagi pedagang Pasar Cik Puan," ujar Zulhelmi, Kamis (27/4/2023).

Disperindag  akan melakukan verifikasi ulang bagi pedagang yang akan berjualan di Pasar Cik Puan. Karena, ada satu keluarga yang ingin mendapatkan kios di Pasar Cik Puan

" Kita akan lakukan verifikasi ulang, dan terus mengingatkan pedagang tidak memperjualbelikan kios yang sudah dibangun Pemko.Jika didapati hal seperti itu, Pemko akan ambil kios itu kembali," tegasnya. .

"Makanya, kami mempersiapkan banyak persyaratan dalam surat perjanjian dengan para pedagang Pasar Cik Puan. Karena, tanah dan bangunan Pasar Cik Puan merupakan milik Pemko Pekanbaru," imbuh Ami.

Syarat lainnya, pedagang yang tidak membayar retribusi selama dua bulan, maka kiosnya diambil alih Pemko. Pemko akan berikan kios itu ke pedagang lain.**

 

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index