Iniriau.com, PEKANBARU - Adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru yang kedapatan nongkrong saat jam kerja di warung kopi sangat disayangkan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP. Untuk itu Muflihun mengingatkan kepada ASN di lingkup pemerintah kota setempat agar tidak nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Iya mengingatkan ke depannya ia tak lagi menginginkan adanya ASN yang keluyuran saat jam kerja.
"Saya sampaikan kepada ASN untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kalau waktunya kerja ya kerja, kalau sudah bukan jam kerja ya silahkan," ujarnya, Selasa (16/5).
Nantinya, kata Muflihun, bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau masih bandel juga, kita sampaikan bahwa akan ada sanksi. Kita ini ASN pelayan masyarakat. Kalau nongkrong di warung kopi saat jam kerja, bagaimana mau melayani masyarakat. Jadi saya ingatkan sekali lagi, kalau jam kerja ya kerja lah, jangan malah nongkrong-nongkrong di kedai kopi," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah ASN yang terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru Senin (15/5). Ada sejumlah warung kopi yang didatangi dalam razia tersebut.**