Dishub Pekanbaru Razia Truk Tonase Besar Masuk Kota

Dishub Pekanbaru Razia Truk Tonase Besar Masuk Kota
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, dan pihak kepolisian setempat  menggelar razia truk tonase besar. Razia kali ini menyasar truk angkutan barang diatas 8 ton, yang masuk di pintu masuk ibukota Provinsi Riau tersebut.

Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas  dalam razia pihaknya tidak melakukan penilangan tetapi lebih secara persuasif dan sosialisasi.

"Kami razia di Jalan Riau ujung, kemarin. Mobil truk bertonase besar tidak boleh masuk ke kota tetapi kami arahkan ke Jalan Garuda Sakti," kata Khairunnas, Rabu (17/5).

Truk tonase besar diarahkan melalui Jalan Siak II kemudian ke jalan Garuda Sakti. Dalam razia ini mereka mensosialisasikan bahwa angkutan barang bertonase besar tidak boleh masuk kota. Mereka hanya boleh masuk kota pada pukul 22.00 WIB sampai dengan Pukul 06.00 WIB.

"Alhamdulillah sejauh ini para sopir  memahaminya. Kami juga sudah menyiapkan rambu-rambu larangannya dan mengimbau mereka untuk mematuhinya," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain melakukan razia di jalan Riau Ujung, Dishub juga akan kembali melakukan razia truk bertonase besar di jalan Harapan Raya Pekanbaru.

"Tindakan yang dilakukan sama, kami akan lebih ke arah sosialisasi saja terlebih dahulu. Seperti mereka tidak boleh melintas masuk kota, mentaati rambu-rambu. Mereka hanya boleh melintas di jam- jam tertentu saja. Tindakan kita lebih mengarah kesitu," jelasnya.

Khairunnas mengimbau kepada sopir angkutan barang atau sopir kendaraan bertonase besar dengan kapasitas angkutan 8 ton agar bisa menaati aturan dan ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah kota Pekanbaru.

"Kami berharap dan mengimbau kepada pengemudi truk bertonase besar agar mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kota Pekanbaru sendiri," pungkasnya.**

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index