Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah pusat memberi tugas Pemko Pekanbaru membebaskan 921 persil atau bidang tanah untuk pembangunan jalur tol yang akan menghubungkan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Hal tersebut diakui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Bahkan menurutnya pemerintah pusat meminta Pemko Pekanbaru segera melakukan pembebasan lahan tersebut. Sebab rencananya pekerjaan pembangunan jalur tol mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2023 ini. Sedangkan Pengukuran tanah sudah selesai dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru.
"Ada 921 persil lahan yang harus dibebaskan untuk menghubungkan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang," kata Indra Pomi Nasution, Kamis (18/5).
Panjang jalur tol yang akan dibangun tersebut sekitar 13,5 kilometer. Ada beberapa kelurahan di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat yang nantinya dilintasi jalur tol di antaranya Kelurahan Sri Meranti, Agrowisata, Rumbai Bukit, Palas, dan Muara Fajar Timur. Ratusan persil tanah itu sudah dinilai oleh appraisal atau tim independen penilai harga tanah.
Pemerintah kota saat ini tinggal melakukan musyawarah dengan para pemilik tanah. Proses musyawarah sendiri ditargetkan selesai di akhir Mei 2023 mengingat awal Juni nanti mendatang, pembangunan jalan sudah dimulai oleh PT Hutama Karya (HK).
"Jadi semua harus cepat. Kami melakukan musyawarah dengan pemilik tanah untuk pembebasan lahan ini," terang Indra.**