iniriau.com, PEKANBARU - Berbagai cara dilakukan orang tua calon peserta didik agar bisa masuk ke SMA yang mereka inginkan. Termasuk merekayasa Kartu Keluarga (KK). Hal ini ditemukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Sebanyak 31 Kartu Keluarga (KK) diduga hasil rekayasa atau bodong ditemukan saat PPDB) di SMA Negeri tersebut.
Menurut Wakil Humas SMA Negeri 8 Pekanbaru, Reni Erita penemuan KK bodong diketahui setelah pihak sekolah melakukan kroscek fotokopi KK ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
"Kami bekerja sama dengan Disdukcapil, KK yang masuk akan dicek Disdukcapil. Kemudian Disdukcapil mengeluarkan keterangan yang sebenarnya karena KK tersebut tidak sesuai dengan nomornya aslinya," kata Reni, Senin (3/7/2023).
Reni menyampaikan, nomor NIK KTP yang tertera di KK itu diduga hasil rekayasa. Setelah dicek, akhirnya diketahui nama yang tertera dalam KK itu terdaftar di KK lain yang jauh di luar zonasi SMA 8 Pekanbaru. Mereka didiskualifikasi dan diblacklist di SMA Negeri 8.
"Kami sudah menolak dan mendiskualifikasi calon siswa tersebut. Jadi mereka lewat jalur apapun atau dia ganti jalur afirmasi, tetap tidak bisa. Karena namanya sudah kami blacklist di SMA 8 yang 31 orang itu," tegas Reni.
Dari beberapa calon siswa tersebut, Reni mendapat pengakuan bahwa KK itu dibuatkan oleh seseorang dengan mematok harga hingga Rp 500.000 per KK.
"Setelah orang tua dipanggil, mereka mengaku mengeluarkan dana hingga Rp 500 ribu per KK. Ada lagi pengakuan ibu-ibu, sama tukang parkir dibuatnya, itu kan sedih sekali ya," terangnya.
Untuk menghindari adanya dugaan KK rekayasa, pihak sekolah langsung mengirimkan semua KK yang masuk ke Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk dikroscek.
"Semua KK yang masuk kami kirim ke Dinas, terutama zonasi. Di situlah ketemunya 31 orang memakai KK tidak benar," jelasnya.
Namun, hasil temuan dugaan pemalsuan KK ini tidak dilaporkan oleh pihak sekolah ke instansi berwenang. Reni menyebut sanksi blacklist sudah cukup bagi calon siswa yang bersangkutan.
"Kami tidak melaporkan, yang jelas calon siswa itu tidak bisa diterima di sekolah ini," pungkasnya.**