Hati-hati Jika Ingin Parkir, Mobil Anda Bisa Jadi Incaran Petugas

Hati-hati Jika Ingin Parkir, Mobil Anda Bisa Jadi Incaran Petugas
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Ratusan kendaraan ditertibkan oleh Dishub Pekanbaru, karena parkir sembarangan. Total sudah ada ratusan pengendara roda dua maupun roda empat yang ditindak petugas.

Menurut Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan atau tidak parkir di lokasi yang ditetapkan ditertibkan. 

Mulai dari sanksi teguran, surat pernyataan, gembosi ban, hingga penderekan kendaraan. 
 

" Ada sekitar 200 an kendaraan yang kami berikan sanksi penggembosan ban. Itu roda dua maupun roda empat," kata Radinal Munandar, Rabu (19/7). 
 

Menurut Radinal, sanksi gembos ban tersebut terhitung dari Januari 2023 hingga saat ini. Setiap hari petugas melakukan penindakan di lapangan. 

Ada empat lokasi jadi prioritas penertiban. Di empat lokasi ini kerap ditemui pengendara yang memarkirkan kendaraan mereka di sembarang tempat hingga memakan badan jalan. 
 

Empat lokasi ini, Jalan Tuanku Tambusai di depan Mal SKA, Jalan Diponegoro - Hangtuah depan RSUD Arifin Achmad, di depan Rumah Sakit Syafira, dan di depan pusat perbelanjaan STC Jalan Sudirman. 
 

"Kami sudah menyurati  pengelola rumah sakit, mal, dan pusat perbelanjaan diminta untuk setiap dua jam memberikan imbauan agar pengunjung tidak parkir sembarangan," jelasnya.

 

Dishub Pekanbaru  juga menyurati pengelola untuk memasang spanduk yang bertuliskan untuk tidak parkir di sembarang tempat. Hal ini sebagai upaya pihaknya untuk meminimalisir parkir sembarangan dan menjaga kelancaran lalulintas.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index