Dishub Pekanbaru Tindak Jukir bandel Kutip Parkir di Areal SPBU

Dishub Pekanbaru Tindak Jukir bandel Kutip Parkir di Areal SPBU
Petugas Dishub Pekanbaru beri teguran pada jukir di SPBU Arifin Ahmad (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang juru parkir ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran. Pasalnya jukir tersebut mengutip tarif parkir di areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, mengaku menindak jukir di SPBU Jalan Arifin Ahmad. Pasalnya lokasi tersebut bukan tepi jalan umum.

"Petugas UPT Perparkiran langsung melakukan peneguran ke salah satu oknum jukir tersebut. Jukir yang mengambil jasa layanan di lokasi diberikan pengertian dan teguran oleh petugas," ujar  Radinal Munandar, Jumat (8/9/2023).

Oknum Jukir di Area SPBU Jalan Arifin Ahmad itu mengambil jasa layanan parkir khusus tamu yang parkir di depan Indomaret. Jukir tersebut sudah diingatkan untuk tidak lagi mengambil kutipan di lokasi tersebut. Petugas memberi pengertian bahwa area SPBU merupakan fasilitas umum yang bukan merupakan tepi jalan umum.

"Patroli di lapangan rutin dilakukan. Hal ini untuk mengawasi aktivitas dan pelayanan jukir yang diberikan kepada masyarakat,"jelasnya.

Masyarakat yang menemukan oknum jukir nakal dan tidak memberikan pelayanan secara baik bisa mengadukan ke pihaknya. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor pengaduan atau ke instagram @uptperparkiranpku.
 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index