Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 36 unit sepeda motor diamankan Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru saat operasi Blue Light Patrol, Ahad (12/11/2023) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Seluruh kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dengan surat-surat dan kelengkapan komponen lainnya serta menggunakan knalpot brong.
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti melalui keterangannya operasi Blue Light Patroli dilakukan bersama dengan polsek jajaran Polresta Pekanbaru.
"Kami mengelar operasi Blue Light Patroli dengan polsek jajaran Polresta Pekanbaru. Sebanyak 36 sepeda motor tanpa kelengkapan berkendara kita amankan," katanya, Minggu (12/11/23).
Puluhan sepeda motor itu diamankan mulai dari Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jembatan Siak empat, dan beberapa lokasi lainnya.
"Kegiatan Blue Light Patroli ini bertujuan menciptakan kamseltibcar lantas dan mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru," terang Gitta.
Kasat mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Khususnya saat keluar malam hari karena berpotensi melalukan balap liar atau gangguan Kamtibmas lainnya.
"Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor. Apalagi hingga larut malam bahkan sampai dinihari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda," tutup Birgitta.**