Curi Uang Dolar Majikan, Sopir Pribadi di Pekanbaru Ditangkap

Curi Uang Dolar Majikan, Sopir Pribadi di Pekanbaru Ditangkap
Daniel tersangka pencurian uang dolar dan sarang burung walet di rumah majikan (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART), bernama Daniel Andrias Sidiro. Pria  tersebut ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah majikan DH di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Kamis, (9/11/2023).

Menurut Kanit Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto, pencurian itu disadari oleh korban DH usai dirinya pulang dari luar negeri. Saat itu ia mendapati beberapa barang berharga miliknya hilang.

"Seorang pelaku pencurian uang tunai 100 ribu dolar Singapura dan 100 kilogram sarang walet telah diamankan. Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian korban mencapai Rp2 miliar," jelasnya, Selasa (14/11/2023).

Dijelaskan Nicho Pelaku bekerja di rumah DH sudah 7 bulan. Kebetulan saat itu Pelapor sedang di luar kota. Saat kembali barang berharga miliknya berupa Uang 100 ribu dolar Singapura di meja kamar dan sembilan Kilo sarang Walet hilang.

"Korban sempat menanyakan kepada pelaku. Pelaku ini bekerja di rumah korban sekaligus sebagai sopir serta asisten rumah tangga. Saat ditanya itu, pelaku tidak mengetahui peristiwa pencurian," terang Iptu Nicho.

Namun pelaku yang sudah curiga perbuatannya diketahui langsung pergi meninggalkan rumah majikan tanpa pamit. Sehingga membuat korban melaporkan pada polisi.

"Merasa dirugikan oleh pelaku, korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Dan pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel," beber Nicho.

Dalam aksinya  pelaku melakukannya bersama rekannya Frengki dan Iin Sandria, yang saat ini DPO.

"Hasil curian dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya. Saat ini kasusnya dalam proses lebih lanjut," tandas Nicho.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index