Dumai - Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan TA 2018.
Hal itu dibenarkan Plt Kabag Humas Setdako Dumai, Riski Kurniawan Tri Sahputra ST, Selasa (7/8/2018).
"Benar Walikota diperiksa sebagai saksi. Walikota Dumai pak Zulkifli As salah satu saksi yang dipanggil KPK untuk memberikan keterangan kepada instansi anti rasuah itu," kata Riski.
Dijelaskan Riski, Walikota menghadiri panggilan KPK dalam rangka menghormati proses hukum. Dan beliau hanya diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut, bukan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan semuanya baik-baik saja," kata Riski seperti dilansir halloriau.
Riski menambahkan, Walikota Dumai sudah berada di Jakarta sejak, Senin (6/8/2018).
"Dan pada hari Rabu (8/8/2018) ini dijadwalkan sudah di Dumai untuk menghadiri agenda penutupan TMMD 2018," kata Riski. (*/)
Terkait Usulan Dana Perimbangan
Walikota Dumai Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Walikota Dumai, Drs H Zulkifli As MSi. (detik.com)
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dumai
PMI Alami Gangguan Jiwa Dideportasi Malaysia, Tiba di Dumai Bersama 37 Lainnya
Ahad, 24 Agustus 2025 - 08:31:00 Wib Dumai
Pemko dan DPRD Dumai Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp243,5 Miliar
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:32:00 Wib Dumai