Dumai - Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan TA 2018.
Hal itu dibenarkan Plt Kabag Humas Setdako Dumai, Riski Kurniawan Tri Sahputra ST, Selasa (7/8/2018).
"Benar Walikota diperiksa sebagai saksi. Walikota Dumai pak Zulkifli As salah satu saksi yang dipanggil KPK untuk memberikan keterangan kepada instansi anti rasuah itu," kata Riski.
Dijelaskan Riski, Walikota menghadiri panggilan KPK dalam rangka menghormati proses hukum. Dan beliau hanya diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut, bukan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan semuanya baik-baik saja," kata Riski seperti dilansir halloriau.
Riski menambahkan, Walikota Dumai sudah berada di Jakarta sejak, Senin (6/8/2018).
"Dan pada hari Rabu (8/8/2018) ini dijadwalkan sudah di Dumai untuk menghadiri agenda penutupan TMMD 2018," kata Riski. (*/)
Terkait Usulan Dana Perimbangan
Walikota Dumai Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Walikota Dumai, Drs H Zulkifli As MSi. (detik.com)
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dumai
PMI Alami Gangguan Jiwa Dideportasi Malaysia, Tiba di Dumai Bersama 37 Lainnya
Ahad, 24 Agustus 2025 - 08:31:00 Wib Dumai
Pemko dan DPRD Dumai Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp243,5 Miliar
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:32:00 Wib Dumai