Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan, 25 Titik TPS Diawasi Satpol PP

Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan, 25 Titik TPS  Diawasi Satpol PP
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono

Pekanbaru, iniriau.com- 25 titik tempat pembuangan sampah sementara akan mendapat pengawasan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Untuk itu, sekitar 50 personel akan disiagakan di 25 titik tersebut guna meminimalisir warga yang membuang sampah di luar jadwal yang ditetapkan.

KepalaSatpol PP Pekanbaru Agus Pramono kepada wartawan, Selasa (14/8/2018) menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun Tim Satpol PP bersama DLHK Pekanbaru sudah 30 orang pelaku pembuang sampah yang ditahan KTPnya dan membuat pernyataan untuk tidak buang sampah sembarangan, serta ada ratusan pembuang sampah yang mengaku salah dilapangan dan berjanji tidak melakukannya lagi.

"Untuk tahap pertama, mereka yang sudah membuat pernyataan masih diberi keringanan, tapi ketika sudah dua kali tertangkap tentu tidak ada ampun lagi mereka terpaksa kami denda dengan Rp 2,5 Juta," tegas Agus.

Dijelaskan Agus, tujuan denda ini bukan untuk mensensarakan masyarakat kota Pekanbaru tapi untuk membiasakan warga Pekanbaru tertib dalam membuang sampah dan mewujudkan Pekanbaru Bersih.

"Untuk menunggu masyarakat sadar kebersihan tanpa ada tindakan ini sangatlah sulit, maka dari itu kita bersama DLHK Pekanbaru akan bekerja sama memantau setiap TPS dan menangkapi mereka yang buang sampah diluar waktu buang sampah," tegas Agus lagi.

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru ini juga memperingatkan seluruh masyarakat jika telah membuat pernyataan dan berjanji untuk tidak buang sama sembarangan jangan coba coba mengulanginya lagi.

"Pertama bisalah kita beri peringatan, tapi diulang lagi tidak ada ampun lagi langsung kita denda, terulang lagi dendanya akan kita lipat gandakan," pungkasnya.(ds)

Berita Lainnya

Index