Kompolnas Dorong MoU KI dengan Mabes Polri untuk Wujudkan KIP yang Lebih Baik

Kompolnas Dorong MoU KI dengan Mabes Polri untuk Wujudkan KIP yang Lebih Baik
Ketua KI Riau Zufra Irwan (kiri) dan Wakil Ketua KI Riau Junaidi (kanan) bersama Ketua KI Pusat Dr Donny Yoesgiantoro, MM, MPA (tiga dari kiri) dan Anggota Kompolnas RI, Muhammad Dawam SHi, MH (foto: istimewa)

iniriau.com, JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Pusat RI,  Dr Donny Yoesgiantoro, MM, MPA dan Anggota Kompolnas RI, Muhammad Dawam SHi, MH sepakat mendorong jajaran kepolisian di seluruh Indonesia agar menata kelola informasi di lembaga tersebut sesuai perspektif undang-undang KIP.

"Yang kita maksud perspektif  UU KIP adalah, yang paling utama adalah kewajiban badan publik membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Lanjutan ya itu membentuk struktur PPID dan menjalankan fungsi PPID dengan baik," kata Ketua KI Pusat Donny Yoegiantoro di Jakarta, Selasa (14/5).

Pada diskusi bertajuk Penguatan PPID dan proses Monev Komisi Informasi terhadap badan publik bersama Ketua KI Riau, H Zufra Irwan SE MM dan Waka KI Riau, H Junaidi Skom Mikom dan anggota Kompolnas M Dawam, secara substansi KIP di kepolisian sudah berjalan dengan baik, khususnya di Mabes Polri.

"Sebaiknya juga menular sampai ke tingkat paling bawah, misalnya Polsek-Polsek," ujar Donny.

Dijelaskan Ketua KI Pusat, ketika struktur PPID sudah terbentuk, tinggal lagi bagaimana badan publik menyusun data dan daftar informasi publik sesuai semangat UU KIP.

"Artinya PPID lah yang mengelola seluruh informasi, termasuk informasi yang dikecualikan," katanya.

Untuk lebih mempercepat terwujudnya  tata kelola informasi dengan basis tugas-tugas di PPID di jajaran kepolisian, anggota Kompolnas M Dawam berharap salah satu langkah yang harus segera dikongkritkan adalah terwujudnya MOU antara Komisi Informasi dengan Mabes Polri.

"Nantinya komisioner KI sampai tingkat provinsi, kabupaten dan kota juga dapat aktif bersama-sama  memberikan sosialisasi, jika perlu bimbingan teknis terhadap petugas PPID di jajaran kepolisian. Harapannya adalah, agar ke depan tata kelola informasi publik di kepolisian bisa lebih baik. Tranparansi dan akuntabilitas di segala aspek bisa diwujudkan," kata M Dawam yang juga Dewan Pertimbangan SMSI Pusat itu.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index