Nenek di Siak Ditangkap Polisi Gegara Nekat Jadi Kurir Sabu

Nenek di Siak Ditangkap Polisi Gegara Nekat Jadi Kurir Sabu
SH nenek di Siak ditangkap karena jadi kurir sabu (foto: istimewa)

iniriau.com, SIAK - Seorang nenek di Kabupaten Siak, Riau, berinisial SH ditangkap polisi karena terbukti mengedarkan sabu-sabu. nenek berumur 59 tahun itu ditangkap bersama barang bukti satu paket kecil sabu.

Menurut Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Januar Eddwin Sitompul, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Bahwa di Jalan Lintas Pertamina Kampung Rawang Kao sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi itu pihak kepolisian awalnya menangkap JA(19). Dimana saat interogasi JA mengakui meminta rekannya membeli sabu di warung SH, dan tim langsung bergerak ke warung SH di KM 11 Kecamatan Koto Gasib, Siak.

"Barang bukti sabu ditemukan di warung SH di KM 11 Kecamatan Koto Gasib, Siak," kata AKP Januar Eddwin Sitompul kepada wartawan, Selasa (14/5).

Awalnya, SH tidak mengaku. Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu dan uang diduga hasil penjualan Rp804 ribu, SH tidak dapat mengelak lagi.

"Kedua pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk diproses. Mereka ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek Lubuk Dalam.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index