iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya, membekuk wanita yang menikam seorang pria di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, akhirnya ditangkap pada Kamis (16/5/2024). Wanita inisial YR itu merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi.
Menurut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil pelaku YR ditangkap polisi di Kubang Raya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Sebelumnya YR ditetapkan tersangka setelah melakukan penikaman pada pria di Jalan Air Dingin.
"Setelah kejadian penikaman di Jalan Air Dingin, pelaku YR ditetapkan sebagai buron. Tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kubang Raya," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Jumat (17/5/2024).
AKP Syafnil menjelaskan bahwa penikaman yang dilakukan YR diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Korban, H (23), adalah pacar dari A alias Ayu (21), yang memiliki hubungan khusus dengan pelaku.
"Pelaku YR ini diduga cemburu karena A memiliki hubungan dengan H," jelas Syafnil.
YR dan A diketahui menjalin hubungan sejak tahun 2019. Namun, belakangan ini A tidak ingin bertemu dengan YR dan memblokir kontaknya, yang memicu kemarahan YR.
"A tidak mau berjumpa dengan YR dan memblokir kontak handphone YR. Karena sakit hati, pelaku sudah berniat ingin menusuk A. Tapi karena A sedang berjalan bersama H, tusukan tersebut justru mengenai korban H," beber Syafnil.
Peristiwa penikaman terjadi saat H sedang berjalan dengan pacarnya, A, di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, pada Selasa (14/5/2024). YR membuntuti mereka dengan sepeda motor dan kemudian terlibat cekcok dengan A di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Air Dingin.
"Melihat pelaku YR bertengkar dengan A, korban H mencoba melerai. Saat melerai, pelaku mengeluarkan pisau dari tasnya dan menikam, yang justru mengenai korban H, bukan A. Diduga kuat pelaku YR ini menaruh rasa suka kepada A," lanjut Syafnil.
Saat ini, kasus penikaman tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Bukit Raya.**