Mendag Usulkan Kenaikan Harga MinyaKita Jadi Rp15.500 per Liter

Mendag Usulkan Kenaikan Harga MinyaKita Jadi Rp15.500 per Liter
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA - Harga Eceran Tertinggi atau HET MinyaKita akan dinaikkan sebesar Rp1.500, dari sebelumnya HET Rp14.000 menjadi Rp15.500 per liter.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, saat ditemui usai melakukan penyerahan sertifikasi halal di gedung Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).

Mendag mengatakan, pihaknya siap memenuhi panggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato untuk rapat membahas mengenai kenaikan HET.

“Iya kan belum rapat. Kalau ada rapat di Menko dan nanti ada undangan saya akan usulkan Rp1.500 naiknya jadi Rp 15.500 usulan ya,” ujar Mendag.

Diketahu sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, pemerintah mewajibkan pelaku usaha menjual MinyaKita tidak melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Namun, saat ini HET MinyaKita itu akan dinaikkan menjadi Rp15.500 per liter.

Menurut Mendag, HET MinyaKita sudah waktunya untuk dinaikkan. Hal itu mengingat pemberlakuan HET minyak goreng MinyaKita sebesar Rp 14.000 per liter sudah berjalan selama dua tahun. “Memang sudah waktunya untuk dinaikkan,” pungkasnya.**

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index