Hingga Mei 2024, Bapenda Pekanbaru Himpun Rp280 Miliar PAD dari Pajak

Hingga Mei 2024, Bapenda Pekanbaru Himpun Rp280 Miliar PAD dari Pajak
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp280 miliar dari sektor pajak. Jumlah tersebut per tanggal 29 Mei 2024.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan capaian PAD tertinggi bersumber dari pajak restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang juga penyumbang PAD tertinggi, saat ini tengah proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak.

"Sampai kemarin, capaian PAD kita sudah Rp280 miliar," ungkap Alek Kurniawan, Kamis (30/5/2024). 

"SPPT ini disebar ke wajib pajak oleh petugas kita dibantu pihak kecamatan dan kelurahan," imbuhnya.

Disampaikan Alek, terdapat sebanyak 300 ribu SPPT PBB yang telah dicetak pihaknya. Para wajib pajak yang telah menerima SPPT, dihimbau agar menunaikan kewajibannya secara tepat waktu.

"Jadi saat penyampaian SPPT ke wajib pajak, petugas kita sekaligus menghimbau agar membayar PBB tepat waktu," tutupnya.

Seperti diketahui, terdapat sebanyak 11 objek pajak yang dikelola Bapenda Pekanbaru di antaranya PBB, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak air tanah, PPJ, pajak parkir, pajak minerba, pajak sarang burung walet, pajak hiburan dan BPHTB.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index