Syamsurizal Tidak Diakui Lagi Sebagai Ketua PPP Riau

Syamsurizal Tidak Diakui Lagi Sebagai Ketua PPP Riau
Pengurus PPP Riau sepakat tak lagi mengakui kepimpinan Syamsurizal sebagai Ketua DPW PPP Riau (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Terhitung hari ini, Kamis (20/6/24) kepimpinan Syamsurizal sebagai DPW Ketua PPP Riau tidak diakui lagi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Majlis Syariah PPP Riau Syofian Hamzah. Hadir juga dua Wakil Ketua DPW PPP Khusaimi Hamidi dan Agus Salim.

Hasil keputusan yang dibacakan secara tertulis di ruang rapat PPP Riau tersebut berdasarkan kesepakatan pertemuan mayoritas pengurus wilayah PPP pada kemarin sore.

"Terhitung hari ini kami beserta pengurus dan Majlis Dewan Syariah PPP Riau tak lagi mengakui kepimpinan Syamsurizal sebagai Ketua DPW PPP Riau," kata Ketua Majlis Syariah PPP Riau Syofian Hamzah, Kamis (20/6/24).

Keputusan tersebut menindaklanjuti rapat pengurus harian PPP Riau kemarin sore. Dihadiri 24 orang, para pengurus harian serta seluruh pengurus mulai majlis.

Atas keputusan tersebut, mayoritas pengurus PPP Riau tidak akan lagi menghadiri seluruh undangan partai selama ditandatangani Syamsurizal. Hal ini didasari aras ketidakpercayaan lagi kepada Syamsurizal tang dianggap gagal memimpin PPP Riau.

Hasil tertulis pengurus PPP Riau, pertama, mencermati dinamika yang terjadi pasca penyampaian aspirasi kepada DPP PPP beberapa waktu lalu maka mayoritas Pengurus Harian beserta seluruh Pimpinan Majelis Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Riau menyatakan tidak mengakui  DR. H. Syamsurizal, S.E., M.M sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Riau.

Kedua, berdasarkan poin pertama maka dipastikan bahwa mayoritas Pengurus Harian beserta seluruh Pimpinan Majelis Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Riau tidak akan pernah menghadiri undangan dalam bentuk apapun. Sepanjang diundang atau ditandatangani oleh Sdr. Dr. H. Syamsurizal, S.E, M.M. Dengan demikian maka seluruh produk kebijakan yang mengatasnamakan Sdr. Dr. H. Syamsurizal, S.E, M.M BATAL DEMI HUKUM karena tidak pernah mencapai Quorum.

Ketiga, mosi tidak percaya ini dilakukan bukan semata-mata karena penurunan suara dan kursi PPP di Provinsi Riau pada Pemilu tahun 2024 sebagaimana pembelaan Sdr. Dr. H. Syamsurizal, S.E., M.M. Tetapi lebih kepada proses, tahapan, dan mekanisme yang sudah dijalani sehingga menyebabkan anjloknya perolehan suara dan kursi PPP di Provinsi Riau. Disamping tentunya gaya kepemimpinan yang tidak menghargai asas demokratisasi dan kolektif kolegial.

Empat, pernyataan Dr. H. Syamsurizal, S.E., M.M, sebagaimana dalam beberapa hari ini yang menyatakan bahwa PH DPW PPP Provisi Riau yang menghadap ke DPP adalah katak dalam tempurung dan bodoh. Sesungguhnya itu menampilkan wajah Dr. H. Syamsurizal, S.E., M.M yang sebenarnya, yang arogan dan anti kritik.

Kelima, apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dari kami, mayoritas Pengurus Harian beserta seluruh Pimpinan Majelis Majelis Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Riau adalah murni demi kebaikan dan kemajuan partai ke depan.

Enam, menghimbau kepada beberapa pengurus yang belum bertanda tangan untuk dapat bersama mendukung gerakan moral ini.

Tujuh, kepada DPP PPP kami berharap agar segera mengambil kebijakan strategis dalam waktu sesingkat-singkatnya berupa penerbitan Surat Keputusan tentang Pemberhentian Dr. H. Syamsurizal, S. E., M.M sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Riau. Hal ini semata-mata demi keberlangsungan jalannya roda organisasi Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Riau kedepan.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index