Rektor UIR Syafrinaldi Jadi Tim Panel PPRA LXVII di LEMHANNAS RI

Rektor UIR Syafrinaldi Jadi Tim Panel PPRA LXVII di LEMHANNAS RI
Rektor Universitas Islam Riau (UIR) Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H.,MCL (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Riau (UIR) Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H.,MCL ditunjuk menjadi Tim Penel dalam kegiatan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke LXVII tahun 2024 oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) Republik Indonesia (RI).

Kegiatan akan digelar  pada Rabu, 26 Juni 2024 di Gedung Pancagatra Lantai III Timur LEMHANNAS RI. Tim Panel merupakan sekelompok individu yang dipilih dan dianggap ahli dan dapat mewakili pendapat tentang suatu masalah untuk disampaikan kepada pendengar.

Kegiatan ini mengusung topik “Implementasi Kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) Pasca Pelantikan Presiden RI 2024”.  Sebanyak 100 peserta terlibat terdiri dari TNI AD, AL, AU, POLRI, Lembaga Negara, Kementrian, Pemerintah Provinsi, dan Organisasi Masyarakat.

“Saat menjadi tim panel nanti saya akan melihat dari kesiapan hukum, tentang bagaimana perangkat hukum bisa berdiri di IKN, karena ibu kota negara baru akan tampil dengan mindest yang berbeda”, ujar Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H.,MCL saat ditemui oleh Tim Humas.

Terdapat tiga poin fokus yang akan dibahas oleh Rektor UIR yaitu, pertama,     kebijakan politik dan pemerintahan terhadap pembangunan IKN pasca pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. Kedua kebijakan terhadap pembangunan IKN sesuai dengan pedoman dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 dan ketiga implementasi sismennas dalam tata kelola IKN pada aspek pemerintahan dan lainnya yang dianggap perlu.

Pada dasarnya pembangunan IKN tentu memerlukan berbagai sumber daya yang mampu mendukungnya. Untuk itu Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H.,MCL menyarankan agar di IKN nanti dapat mengimplementasikan teori hukum sebagai alat yang kuat untuk pembangunan ekonomi.

“Adanya Sumber Daya Manusia yang baik dan memadai tentu sangat berpengaruh dalam mencapai target pembangunan selain dari sarana dan prasarana terlebih terdapat 8 prinsip ibu kota negara yang baru”, tutup Rektor.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index