Kominfo RI Putus Internet ke 2 Negara Tetangga Berantas Judi Online

Kominfo RI Putus Internet ke 2 Negara Tetangga Berantas Judi Online
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (foto:net)

iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Kominfo memutus jalur internet dari dua negara Kamboja dan Fillipina. Pengumuman ini jadi upaya terbaru pemerintah memberantas peredaran judi online di tanah air.

Kebijakan memutus internet dari dua negara itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Surat ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Dalam surat tersebut, terdapat tiga permintaan Kementerian Kominfo untuk para NAP. Termasuk memutus internet dari dan ke Kamboja dan Davao Fillipina paling lambat 3x24 jam selama hari kerja sejak surat ditandatangani.

Tiga permintaan Kominfo pada penyelenggara NAP yaitu  melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani. Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif

Melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut. Surat ini juga sebagai tindak lanjut hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 19 Juni 2024. Ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Selama ini, Kementerian Kominfo diketahui melakukan pemblokiran pada situs terkait judi online. Data terakhir beberapa minggu lalu, sudah ada 2,1 juta situs yang diblokir Kementerian Kominfo.

Pemblokiran sendiri dilakukan dengan tiga mekanisme. Salah satunya menggunakan kecerdasan buatan (AI) melalui sistem automatic identification system (AIS).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi melalui Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan identifikasi situs judi online terbanyak dengan menggunakan mekanisme tersebut.

"Kami punya tiga mekanisme, pertama AI melalui automatic identification system. Ini lebih banyak memang identifikasi dari alat ini," jelas Usman dalam sebuah acara beberapa hari lalu.

"Kedua melalui patroli siber, ini manusia ya orang yang terdiri dari 3 shift. Yang ketiga laporan dari masyarakat. Tiga mekanisme itulah yg kita gunakan memantau judi online," imbuhnya.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index