Kepala BNN: Pecandu Narkoba Jangan Takut Melapor, Nanti Direhabilitasi

Kepala BNN: Pecandu Narkoba Jangan Takut Melapor, Nanti Direhabilitasi
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Sarasehan Indonesia Bersinar Bidang Rehabilitasi. Dimana tema yang diangkat yaitu “Ayo Pulihkan Diri Melalui Rehabilitasi”. Kegiatan itu dilaksanakan di Pekanbaru, Selasa (25/06/2024).

Menurut Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom tujuannya sarasehan ini untuk menyamakan persepsi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.  Khusunya kepada aparat penegak hukum terhadap penyalahgunaan murni.

“Kegiatan ini kita laksanakan menjelang penyambutan HANI 2024. Tujuannya untuk menyamakan persepsi. Selain itu kita berharap agar bisa menghilangkan stigma negatif masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika sebagai aib keluarga,” kata Komjen Pol Marthinus Hukom, Selasa (25/06/2024) siang.

Selain itu, Marthinus Hukom mengatakan rehabilitasi merupakan strategis BNN dalam menekan peredaran narkotika maupun permintaan narkotika. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

“Negara berkewajiban memberikan kemudahan layanan rehabilitasi narkotika kepada warga negara. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan penyediaan layanan rehabilitasi menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah dengan dukungan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Komjen Pol Marthinus Hukom meminta agar pelaku pecandu narkoba untuk tidak takut melaporkan kepada petugas. Nantinya, pelaku penyalahgunaan narkoba akan dilakukan proses rehabilitasi dan tidak akan dihukum. Dalam kegiatan Sarasehan, BNN juga menghadirkan pakar bidang rehabilitasi.

“Kita menghadirkan pakar bidang rehabilitasi. Dimana mereka ini memberikan pemaparan materi serta diskusi serta mengatasi permasalahan rehabilitasi narkotika di Indonesia,” terang Marthinus Hukom lagi.

“Pada kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dalam pelaksanaan program rehabilitasi,” pungkasnya.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index