Ribuan Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksi Capai Rp 25 Miliar

Ribuan Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksi Capai Rp 25 Miliar
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Ia mengatakan ada 63 ribu transaksi dari ribuan anggota Dewan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Ivan menegaskan dia mempunyai data anggota legislatif yang bermain judi online.

"Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang, datanya ada," kata Ivan.

"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" ujar Ivan menambahkan.

Ia mengatakan perputaran uang dalam masing-masing lingkup lembaga mencapai Rp 25 miliar. Bahkan, lanjut Ivan, untuk seorangnya bisa mencapai sekian miliar.

"Ya, angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai ada miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar," ucap Ivan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bertanya ke Ivan apakah Rp 25 miliar itu bisa dikeluarkan oleh satu orang. Ivan menepis dan menyebut angka Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan.

"Orang sampai bisa Rp 25 miliar gitu?" tanya Habiburokhman.

"Nggak, agregat secara keseluruhan itu deposit, deposit, jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," imbuhnya.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index