Tiga Mantan Gubri Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Dugaan Korupsi PT SPR

Tiga Mantan Gubri Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Dugaan Korupsi PT SPR
Polda Riau (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Beredar kabar sejumlah mantan Gubernur Riau diperiksa Bareskrim Polri Jumat (28/6/2024) kemarin. Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.

Menurut Kombes Pol Nasriadi ada tiga mantan Gubernur Riau yang diperiksa, yakni Syamsuar, Rusli Zainal dan Andi Rachman. Ketiganya diperiksa terkait operasional wilayah kerja PT Sarana Pembangunan Riau di Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu periode 2010-2023.

"Bukan hanya Syamsuar saja yang diperiksa, mantan Gubernur Riau yang menjabat pada tahun itu juga diperiksa seperti Rusli Zainal dan lainnya," ujar Nasriadi Senin (1/7/2024).

Nasriadi tidak bisa menyampaikan lebih jauh terkait perkembangan kasus tersebut mengingat kasus itu ditangani oleh Bareskrim Polri. 

"Sudah dilakukan Bareskrim Polri selama 3 hari terkait pemeriksaan mantan-mantan Gubernur Riau itu. Kita masih menunggu apakah ada permintaan lagi atau tidak. Polda Riau hanya membackup kegiatan tempat saja. Kasus nya masih penyelidikan," tutupnya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index