Bejatnya Mertua di Pelalawan, Perkosa Menantu Saat Suami Cari Kayu Bakar

Bejatnya Mertua di Pelalawan, Perkosa Menantu Saat Suami Cari Kayu Bakar
UH tersangka pemerkosa menantu diamankan Polres Pelalawan (foto: istimewa)

Iniriau.com, INHIL - Seorang pria paruh baya diamankan Polres Pelalawan. Pria bernama Ucok Halawa (46) ini terpaksa mendekam di jeruji besi akibat perbuatan biadabnya memperkosa menantunya  berinisial DZ (31) di Keca Langgam, Kabupaten Pelalawan.

“Pelaku dugaan tindak pidana perkosa berinisial UH telah diamankan. Pelaku ini memperkosa korban yang merupakan menantunya sendiri,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, Kamis (04/07/2024).

Menurut AKBP Suwinto aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah anaknya (suami korban) keluar rumah untuk mencari kayu bakar. Dalam aksi pemerkosaan tersebut, korban tidak bisa melawan dikarenakan sakit yang dideritanya.

“Korban ini dalam keadaan sakit setelah terjatuh dari kamar mandi. Kondisi korban saat itu terbaring dan lemas. Jadi pelaku memanfaatkan kondisi tersebut saat anaknya (suami korban) sedang mencari kayu bakar,” terang Winto.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Langgam, Iptu Alfredo Krisnata Kaban menjelaskan kejadian tersebut diketahui setelah korban melaporkan kejadian itu kepada keluarga.

“Awalnya korban melaporkan kepada suami yaitu anak pelaku, namun tidak percaya. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke keluarga. Dan membuat laporan kepolisian,” terang Alfredo.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, Rabu (03/07/2024) kemarin.

“Pelaku disangkakan Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkas Alfredo.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index