iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku pembobol rumah di Jalan Sekolah Kelurahan Tirta siak, Kecamatan Payung sekaki, Kota Pekanbaru, diringkus Tim Jatanras Polda Riau. Pelaku berinisial RS (32) diamankan petugas pada Senin (08/07/2024) malam kemaren, sekitar pukul 21.00 Wib.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku diamankan saat berada disebuah rumah di Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki.
“Pelaku diamankan usai aksinya viral di media sosial kemudian kita mendapat laporan bahwa pelaku sedang berada di Jalan Pemudi,” kata Kombes Asep, Selasa (09/07/2024).
Dari informasi tersebut tim Jatanras langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka RS serta 3 orang pria yang pada saat penggerebekan sedang berada di TKP.
“Selain tersangka kita juga mengamankan 3 orang pria masing-masing berinisial IW (47), BY (27) serta RA (26) yang keterlibatannya masih kita dalami,” kata Kombes Asep.
Saat diinterogasi, lanjut Kombes Asep, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dirumah korban bersama rekannya berinisial MM (DPO) yang pada saat penggerebekan berhasil kabur.
“Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu obeng yang digunakan saat beraksi, sementara barang-barang milik korban telah dijual oleh pelaku,” kata Kombes Asep.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Payung Sekaki guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kombes Asep.**