Dishub Bakal Tertibkan Parkir di Atas Trotoar Jalan Protokol

Dishub Bakal Tertibkan Parkir di Atas Trotoar Jalan Protokol
kendaraan parkir diatas trotoar jalan

Pekanbaru, Iniriau,com-Beberapa titik trotoar masih digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua. Seperti di beberapa titik di Jalan Ahmad Yani. Dampaknya cukup mengganggu aktivitas pejalan kaki.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Octa Nahuway SH menegaskan bakal menindak dan menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar. Pasalnya, trotoar bukan diperuntukkan sebagai lahan parkir melainkan tempat untuk para pejalan kaki.

" Jadi , kami dari Dinas Perhubungan akan menertibkan parkir-pakir baik itu roda empat ataupun roda dua yang ada di atas trotoar," kata Octa, Selasa (28/8/2018).

Dijelaskan Octa, ada dua ruas jalan protokol yang menjadi fokus pihaknya untuk tahap awal ini. Selain Jalan A Yani, trotoar Jalan Suddirman dan Jalan Diponegoro juga kerap dijadikan tempat parkir.

"Tahap awal kita memberikan sosialisasi kepada mereka (pengendara), meminta setiap yang parkir di trotoar untuk pindah," kata dia.

Ke depan, pihaknya akan mengandeng pihak kepolisian menilang pengendara yang parkir di sembarangan tempat.

"Operasi penertiban parkir di trotoar jalan ini akan menurunkan 20 personil. Mereka akan terus memantau kendaraan yang parkir di sembarang tempat khususnya di trotoar," ujar Octa (irc/pkugoid)

 

 

Berita Lainnya

Index