Bawaslu Tidak Serius Mengungkap Dugaan Mahar Sandi

Bawaslu Tidak Serius Mengungkap Dugaan Mahar Sandi
Sandiaga Uno

Iniriau.com, JAKARTA – Keputusan Bawaslu Terkait laporan dugaan mahar Rp 1 triliun tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Sandi (31/08). Sekjen Federasi Indonesia Bersatu (FIB) M Zakir Rasyidin angkat bicara menyikapi putusan Bawaslu.

Dua partai itu sebelumnya diduga menerima mahar untuk memuluskan langkah Sandiaga Uno mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Menurut Zakir, pihaknya merasa Bawaslu terlalu dini dan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Apalagi sampai saat ini Bawaslu belum pernah sekalipun meminta keterangan dari Sandi yang dalam hal ini berstatus sebagai terlapor.

"Kami sangat meragukan objektivitas dari putusan Bawaslu tersebut, karena saksi kunci Andi Arief juga belum dimintai keterangannya. Padahal, untuk mendapatkan keterangan dari Andi kami rasa sangat mudah. Namun semua berpulang ke Bawaslu, serius atau enggak mengungkap dugaan praktik mahar senilai Rp 1 triliun tersebut," ujar Zakir di Jakarta.

Selain itu, Zakir juga menilai keputusan Bawaslu belum tentu bisa mengakhiri polemik terkait isu mahar dari Sandi masing-masing Rp 500 miliar ke PKS dan PAN.

"Kami juga belum paham, apa yang menjadi pertimbangan Bawaslu sampai mengakhiri pengusutan dugaan mahar Rp 1 triliun tersebut," ucapnya.

Untuk itu, FIB, kata Zakir kemudian, akan mengkaji terlebih dahulu alasan di balik putusan Bawaslu. Jika nantinya ditemukan celah hukum, akan dilakukan upaya hukum lebih lanjut. (IRC/jpnn)

Berita Lainnya

Index