Terlibat Peredaran Narkoba, Satu Keluarga di Inhu Digulung Polisi

Terlibat Peredaran Narkoba, Satu Keluarga di Inhu Digulung Polisi
Satu keluarga pengedar narkoba yang ditangkap Polres Inhu (foto: istimewa)ditangkap Polres

iniriau.com, INHU - Kepolisian sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ),  Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggulung satu keluarga karena terlibat peredaran narkoba. Mereka berjumlah tiga orang yang merupakan satu keluarga yang diamankan di lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Senin (26/8/2024).

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan penangkapan satu keluarga pengedar narkoba tersebut dilakukan dalam dari dua kali penangkapan. 

" Pertama yang ditangkap Polsek LBJ yaitu tersangka SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ, Kabupaten Inhu, pada 26 Juli lalu," ucap Aipda Misran, Selasa (27/8/2024).

Satu bulan kemudian, Polsek LBJ kembali mengamankan istri, ipar dan adik kandung tersangka Saidul. Tiga orang kerabat Saidul tersebut, yakni IN alias Nanda (29), istri Saidul, RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul, dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul. 

Misran mengungkapkan, penangkapan tersangka Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek LBJ pada Senin (26/8/2024). 

Tidak menunggu terlalu lama, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH.,MH bersama personil Polsek LBJ melakukan penyelidikan, dan mengerucut ke tiga tersangka. 

Pada hari yang sama, tim mengamankan tiga orang tersangka tersebut berikut dengan 23 paket narkoba jenis methamphetamine (sabu-sabu).

"Ketiga tersangka diamankan di perkebunan sawit, dan juga ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 15 paket kecil dan tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan 1 paket besar," ujar Misran. 

Selain itu juga diamankan uang ratusan ribu Rupiah, 3 unit handphone, 2 sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital dan juga ratusan plastik klip kosong yang digunakan pembungkus narkoba. Tiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek LBJ untuk penanganan lebih lanjut.

"Tertangkapnya satu keluarga terlibat narkoba  ini harus menjadi atensi kita bersama, untuk lebih berhati-hati dan jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam perdagangan barang haram ini," imbau Misran. **

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index