iniriau.com, PEKANBARU - Sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi anti rasuah itu datang ke Kepulauan Meranti Selasa Siang (27/8/2024) dan mendatangi Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Informasinya Kadis PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko dan sejumlah pejabat diperiksa petugas KPK selama 5 jam dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian bersenjata lengkap
Dari pantauan di lapangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan kantor Dinas PUPR berkisar pukul 15.30 WIB.
Usai pemeriksaan, Kadis PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko enggan berbicara dan dijumpai.
"Belum sanggup dijumpai, mumet," kata Fajar sembari mengangkat tangan dengan wajah terlihat lesu saat ditemui wartawan.
Namun Fajar sempat mengatakan KPK melakukan penggeledahan. Hanya saja, tidak ada dokumen yang disita dalam penggeledahan itu. Sebelumnya, sempat berembus kabar pemeriksaan oleh KPK terkait dengan kegiatan swakelola di Dinas PUPR. Namun, Fajar memastikan materi pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan bukan kegiatan swakelola.**