iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku inisial WS (27) ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Kaharuddin Nasution (Warnet Extrim) Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (23/04/2024) lalu.
Menurut Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, pelaku mencuri satu unit sepeda motor merek Honda Beat Sporty milik seorang warga bernama Diki Chandra. Kasus ini terungkap berkat bantuan kamera CCTV yang merekam aksi tersangka. Pelaku ditangkap pada Rabu (28/08/2024) kemaren saat berada di Jalan Sudirman dekat lampu merah Simpang Tiga.
“Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan pekarangan warnet. Korban lalu pergi ke kedai yang jaraknya sekira 50 meter dari warnet untuk beristirahat. Sekira jam 07.30 WIB korban terbangun dan melihat kunci kontak sepeda motor tidak ada dibalik ikat pinggangnya. Kemudian di warnet korban melihat sepeda motornya sudah raib,” kata Syafnil Jumat (30/08/2024).
Setelah dicek rekaman CCTV warnet, terlihat seorang laki-laki mengambil motor tersebut yang dikenal bernama Wedi.
“Pelaku akhirnya ditangkap dan mengaku mengambil kunci kontak motor saat korban sedang tidur,” pungkasnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki keberadaan motor korban dan pelaku Wedi Saputra dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.**