Polda Riau Tangkap Budi Akak Pemasok Sabu ke Pangeran Hidayat di Batam

Polda Riau Tangkap Budi Akak Pemasok Sabu ke Pangeran Hidayat di Batam
Budi Akal penyuplai sabu ke Pangeran Hidayat (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Komitmen memberantas narkoba terus ditunjukan oleh Dit Resnarkoba Polda Riau. Setelah meringkus Edward dan Dona jaringan pengedar narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau kini telah  menangkap BH alias Budi Akak (33).

Menurut Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, BH merupakan bandar besar pemasok sabu ke Kampung Narkoba Pangeran Hidayat jaringan Dona. Budi Akak berhasil ditangkap petugas pada Jumat (30/08/2024) dinihari kemaren, sekitar pukul 01.30 Wib.
 

“Budi Akak berhasil kita tangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Kota Batam, tepatnya di Perum Modena Regency, Kelurahan Belian Batam,” kata Kombes Manang, Minggu (01/09/2024).
 

Saat diintrogasi, lanjut Kombes Manang, tersangka Akak mengakui pernah memberikan sabu kepada tersangka ED yang telah ditangkap sebelumnya.
 

“Budi Akak memberikan sabu kepada tersangka ED pada Kamis (01/08/2024) lalu sebanyak 1 ons, lalu kemudian tersangka ED menyerahkan sabu tersebut kepada tersangka Dona untuk diedarkan ke Daerah Pangeran Hidayat,” kata Kombes Manang.

 

Dimana, lanjut Kombes Manang, Budi Akak mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial UA (DPO).
 

“Budi Akak mengaku mendapat sabu tersebut dari UA yang tidak diketahui rumahnya dengan sistem lempar di belakang Ramayana,” kata Kombes Manang.
 

Selanjutnya Budi Akak beserta barang bukti digelandang ke Mapolda Riau guna pengembangan selanjutnya.
 

Seperti diketahui sebelumnya, Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau akhirnya berhasil meringkus ED alias Edwar (43) bandar yang memasok sabu ke Pangeran Hidayat melalui pengedar bernama Dona yang telah berhasil diamankan sebelumnya.
 

Edwar berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Subrantas, Panam, setelah buron beberapa waktu lalu. Selain Edwar, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial TH (30) yang keterlibatannya masih didalami polisi.**
 


 


 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index