iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (25/09/2024) pagi. Tim BPKP tersebut berjumlah 4 orang dan datang ke Polda Riau untuk mempercepat proses penyidikan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Hal tersebut disampaikan Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Menurutnya kedatangan tim BPKP ini untuk mempercepat penghitungan kerugian negara.
“Saat ini masih proses perhitungan kerugian negara. BPKP melaksanakan koordinasi dengan Tipidkor dan personilnya dibackup juga dengan BPKP pusat,” ucap Kombes Nasriadi.
Sebelumnya Polda Riau melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Sekretariat Dewan DPRD Riau. Kedatangan tim audit ini merupakan hasil koordinasi Ditreskrimsus Polda Riau, agar proses pemeriksaan berkas yang disita dari ruangan Setwan DPRD Riau efisien.
“Paska penggeledahan dan penyitaan itu kita intens menambah-nambah data ke BPKP,” kata Kombes Nasriadi.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto mengatakan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan petugas di sejumlah ruangan Sekwan DPRD Riau sangat banyak.
“Untuk efisiensi mobilisasi barang bukti, maka BPKP yang mendatangi Ditreskrimsus untuk mengaudit barang bukti yang telah disita dari penyitaan kemarin di Sekwan,” jelas Kombes Anom.
Dari hasil audit tersebut, dapat dihitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus SPPD fiktif ini.
“Penetapan tersangka menunggu audit BPKP. Ada kerugian negara baru bisa melangkah ke upaya selanjutnya,” kata Kombes Anom.
Seperti diketahui, penyidik Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Kasus diusut sejak 2023 lalu setelah adanya dugaan korupsi perjalanan dinas pegawai. Polda Riau juga mengeledah Sekretariat DPRD Riau
Selama penggeledahan, Polda Riau menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Sekretariat DPRD. Diantaranya 36 box kontainer berkas.
Dalam proses penyelidikan, puluhan saksi diperiksa. Mulai dari pegawai, maskapai hingga terakhirnya Sekretaris DPRD Riau Muflihun yang saat Calon Walikota Pekanbaru. Setelah pemeriksaan Uun sebagai saksi, penyidik Krimsus langsung menaikkan status dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan pada 12 Juli lalu.
Polisi juga mengungkap ada 35 ribu lebih tiket pesawat diduga fiktif. Bahkan dalam proses penggeledahan di Kantor DPRD Riau polisi membutuhkan waktu hingga satu minggu.**