Polres Pelalawan Amankan 667 Gram Sabu Aceh di Kos Pangkalan Kerinci

Polres Pelalawan Amankan 667 Gram Sabu Aceh di Kos Pangkalan Kerinci
Dua bandar sabu diringkus Polres Pelalawan (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU -  Satresnarkoba Polres Pelalawan, Kamis (10/10/2024) lalu, mengamankan 667,3 gram sabu. Barang haram itu diamankan dari kos-kosan Ananda Azhari, Jalan Ananda, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Penggrebekan tersebut dilakukan lantaran dikamar kos tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu. Selain narkotika petugas juga mengamankan 2 orang bandar sekaligus pengedar masing-masing berinisial MY (50) serta MD (25). 

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik penghuni kos tersebut.
 

Usai mendapat informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi tersebut.
 

“Usai mendapat informasi yang akurat, tim langsung menggerebek kamar kos tersebut dan mendapati 2 orang pelaku saat sedang asik mengkonsumsi sabu,” kata Kombes Manang, Selasa (15/10/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan satu kantong plastik hitam yang didalamnya berisikan 2 paket besar sabu seberat 667,3 gram yang berada disamping kedua tersangka.
 

“Saat dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui sabu tersebut milik mereka yang didapat dari seseorang bernama Nawi (DPO) yang berada di Aceh,” kata Kombes Manang.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index