20 Orang WNA Bangladesh Dideportasi Rudenim Pekanbaru Ke Jakarta

20 Orang WNA Bangladesh Dideportasi Rudenim Pekanbaru Ke Jakarta

Pekanbaru, iniriau.com-Sebanyak 20 orang immigratoir (pelaku pelanggaran aturan keimigrasian.red) Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Mereka terdiri dari 16 orang yang dikirim oleh Kantor Imigrasi Kelas II Dumai dan 4 orang dari Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru.

 

20 orang WNA asal Bangladesh ini berangkat dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru di Jalan OK M Jamil ke Bandara SSK II.

Selanjutnya, mereka diterbangkan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 177 sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka dikawal 14 orang petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan didukung 4 orang petugas dari Rudenim Pekanbaru serta 2 orang petugas dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau.

Dengan menggunakan baju seragam berwarna kuning, para imigran ini naik ke dalam mobil yang telah disediakan, yang akan membawa mereka ke bandara SSK II.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau Mas Agus Santoso menyatakan, 20 orang immigratoir WNA Bangladesh ini akan dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya.

"Ini gelombang kedua, sebanyak 20 orang. Gelombang pertama kemarin sudah diberangkatkan juga ke Jakarta sebanyak 20 orang. Total 40 orang," sebut Mas Agus.

Rinciannya, 31 orang merupakan hasil penyerahan dari Kantor Imigrasi Kelas II Dumai. Sedangkan sisanya 9 orang dari Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru.

Sebanyak 20 orang sudah diberangkatkan pada gelombang pertama, Selasa (4/9/2018).

Lanjut dia, untuk pembiayaan terkait hal ini dibebankan kepada perwakilan negara mereka.

Direktorat Jenderal Imigrasi sendiri dalam hal ini bertanggungjawab tentang pengawasan dan persoalan keimigrasian.

 

"Sementara ke Jakarta dulu, untuk komunikasi dan koordinasinya lebih cepat disana," papar Mas Agus lagi.

Untuk diketahui, sebanyak 40 orang imigran gelap asal Bangladeshdiamankan beberapa waktu lalu. Mereka dalam proses untuk dideportasi ke negara asalnya.

Keseluruhan imigran ini dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

Sebelumnya, mereka diamankan di dua daerah berbeda. Diantaranya ada yang di Dumai dan Pekanbaru.

Sebanyak 31 orang imigran diamankan di Dumai. Satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Sedangkan di Pekanbaru, diamankan sebanyak 9 orang yang keseluruhannya adalah laki-laki. Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Sumatera Utara (Sumut).

5 orang diamankan dari dalam bus saat hendak menuju ke Sumut. Sisanya 4 orang diamankan saat hendak mencoba berangkat lewat Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan, 31WNA diduga akan dikirim ke negara Malaysia secara illegal melalui jalur laut.

Penangkapan awalnya dilakukan oleh unit intel. Mereka menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman WNA asalBangladesh dari Silinsing, Kota Dumai menuju Malaysia.(irc/tpc)

 

Berita Lainnya

Index