iniriau.com, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau masa jabatan 2024-2029 menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Senin (28/10/24) sore.
Rapat yang dimulai pukul 17.20 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, didampingi oleh dua Wakil Ketua, Ahmad Tarmizi dan Parisman Ihwan.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau ini, pembentukan AKD dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan antar fraksi yang telah terbentuk sebelumnya. Hasil dari rapat tersebut menetapkan susunan kepengurusan di masing-masing komisi, yaitu Komisi I hingga Komisi V.
"Pembentukan AKD ini adalah langkah penting untuk memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPRD Riau dapat berjalan optimal," kata Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dalam pembukaannya.
Berikut adalah susunan lengkap AKD DPRD Provinsi Riau tahun 2024:
Komisi I
Ketua: Nur Azmi Hasyim
Wakil Ketua: Ali Rahmat
Sekretaris: Amal Fathullah
Anggota: Andi Dharma, Hardianto, PAW Ade Agus Hartanto, Sunaryo, Ayat Cahyadi, Nalladia Ayu Rokan, PAW Ferriyandi, PAW Agung Nugroho
Komisi II
Ketua: Adam Syafaat
Wakil Ketua: Hardi Chandra
Sekretaris: Androy Aderianda
Anggota: Dodi SPBU, Ginda Burnama, Iqbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, PAW Dani M Nur Salam, Evi Juliana, PAW Repol, Hasby Assodiqy, Monang Eliezer Pasaribu
Komisi III
Ketua: Edi Basri
Wakil Ketua: Misliadi
Sekretaris: Eva Juliana
Anggota: Sofyan, Diski, Abdullah, Imustiar, Efrinaldi, Soniwati
Komisi IV
Ketua: Ma'mun Solikhin
Wakil Ketua: Jon Ade Nopendra
Sekretaris: Zulhendri
Anggota: Suyadi, Muhtarom, Zulfadhil Alhamdi, Kasir, Dodi Irawan, M Fadel Variza, Khairul Umam, Samsuri Daris, Darmalis, Farida H Saad, Munawar Syahputra, Dodi Saputra, Manahara Napitupulu
Komisi V
Ketua: Indra Gunawan Eet
Wakil Ketua: Abdul Kasim
Sekretaris: Robin P Hutagalung
Anggota: Sella Pitaloka, M Alga Vikcy, Syafaruddin Iput, Adrias, Fairus, Rizal Zamzami, Septina Primawati, Daniel Eka Perdana, PAW Kelmi Amri, Agus Triansyah.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengungkapkan pentingnya pembentukan AKD dalam rangka memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dapat berjalan secara optimal.
"Pembentukan AKD ini adalah langkah penting untuk memastikan fungsi-fungsi tersebut dapat dijalankan dengan baik," ujarnya dalam sambutannya.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD Riau dalam menghadapi tantangan dan dinamika pembangunan daerah ke depan.**ADV