Kecanduan Sabu, Pria di Inhu Nekat Curi Sawit Milik Perusahaan

Kecanduan Sabu, Pria di Inhu Nekat Curi Sawit Milik Perusahaan
Pria inisial MGDS alias Gilang yang kedapatan curi sawit PT Imecda untuk beli sabu (foto: istimewa)

iniriau.com, INHU - Seorang pemuda di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, ditangkap petugas keamanan perusahaan PT Inecda lantaran kedapatan mencuri tandan buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut, Selasa (12/11/2024). Setelah ditangkap pria inisial MGDS alias Gilang (23) diserahkan pada pihak kepolisian setempat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran menjelaskan aksi pencurian tersebut diketahui saat petugas keamanan bersama dua rekannya sedang melaksanakan patroli rutin di blok B9/B10 perkebunan kelapa sawit.
 

“Saat melintas, mereka melihat seorang pria sedang memetik buah sawit milik perusahaan. Sekuriti perusahaan langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aiptu Misran, Selasa (12/11/2024) malam.
 

Pelaku yang merupakan warga Desa Tani Makmur ini mengaku mencuri tandan buah sawit untuk dijual dan uangnya ia gunakan untuk membeli sabu.
 

“Saat dites Urine, pelaku terbukti positif mengonsumsi sabu,” kata Aiptu Misran.
 

Akibat pencurian tersebut perusahaan mengalami kerugian material setara dengan tiga tandan buah kelapa sawit yang dicuri. Selain itu, perbuatan pelaku juga mengundang perhatian karena mengungkap adanya ketergantungan narkoba yang menjadi faktor pemicu tindak pidana tersebut.
 

"Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku mengaku narkoba menjadi alasan utama dia melakukan tindak pidana tersebut, dengan harapan bisa mendapatkan uang cepat untuk membeli barang haram tersebut," jelas Misran.
 

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak Polres Inhu terus melakukan penanganan lebih serius terhadap masalah narkoba yang sudah merambah ke kalangan pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index