Selama Januari-Oktober, Polda Riau Tangkap 3.220 Tersangka Narkoba dan Sita Miliaran Rupiah Aset

Selama Januari-Oktober, Polda Riau Tangkap 3.220 Tersangka Narkoba dan Sita Miliaran Rupiah Aset
Upaya Polda Riau perangi narkoba di tahun 2024 peroleh prestasi gemilang (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Prestasi gemilang ditorehkan Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Itu dibuktikan dengan hasil penangkapan sejak awal tahun hingga awal Oktober 2024 ini.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah menangkap ribuan orang tersangka. Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil disita jumlahnya cukup fantastis. Untuk sabu, mencapai ratusan kilogram. Jika dinominalkan, angkanya terbilang fantastis.

Dimana  jumlah kasus dan tersangka Januari sampai 19 November 2024 mencapai ribuan. Jumlah laporan 2.185 kasus dengan tersangka 3.220 orang. Barang Bukti (BB) Direktorat dan jajaran, untuk barang bukti sabu 428.982,48 gram, ekstasi 171.304 butir, ganja 37.085,46 gram dan H-Five 7.228,5 butir.

Sementara untuk Laporan Data TPPU 01 Januari sampai 19 November 2024, jumlah kasus empat laporan dengan tersangka  empat orang. Sedangkan total nilai aset yang disita Rp2.324.600.000.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal Sik MH didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Manang Soebekti mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil jajaran Polda Riau yang sudah bekerja serius dalam memerangi peredaran narkoba.

Hal itu sesuai dengan program nawacita Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menumpas narkoba di seluruh wilayah Indonesia. "Kita berharap wilayah Riau bebas dari jeratan narkoba," ungkap Kapolda, Kamis (21/11/2024)

Ditambahkan Mohammad Iqbal, sebagai aparat penegak hukum kepolisian Polda Riau tidak boleh berpuas diri dengan semua keberhasilan tersebut. Kita harus terus mengibarkan bendera perang terhadap narkoba. "Mari bersama sama melawan narkoba," ajak M Iqbal.

Sementara Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk bersama bersatu melawan dan jauhi narkoba.

Jaga diri dan keluarga serta lingkungan dari bahaya narkoba. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu melawan narkoba. Karena narkoba adalah musuh kita bersama, ungkap Manang.

Manang mengungkap, dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polda Riau turut bekerjasama dengan sejumlah stake holder atau instansi lainnya. Pihaknya kata dia, juga sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan barang haram.

"Peran serta masyarakat dalam meningkatkan penegakan hukum peredaran narkoba ini, tentu juga sangat kita harapkan,” paparnya.

Dari hasil pendalaman para tersangka, mereka sebagian besar merupakan jaringan pengedar narkoba internasional. Kebanyakan dari Malaysia. Manang menegaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku, termasuk bandar besarnya.

Menurut Perwira menengah berpangkat bunga melati tiga itu, wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, serta keberadaan pelabuhan kecil di daerah pesisir, seperti di Bengkalis, Dumai, dan Rohil, membuat Riau menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Selain jadi sasaran peredaran, Riau juga menjadi tempat untuk memasukkan narkoba untuk dibawa ke daerah lainnya di Indonesia."Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat harus ditingkatkan," ujarnya.

Ia menyampaikan Polda Riau mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba selama ini. Selain melakukan penindakan, Polda Riau juga terus berupaya melakukan pencegahan dan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index