Terungkap, IRT di Rumbai Tewas Dibacok Suami Siri saat Tidur

Terungkap, IRT di Rumbai Tewas Dibacok Suami Siri saat Tidur
Aprizal tersangka pembunuh IRT di Rumbai Barat Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pelaku pembunuhan pada Wahyuni (36) ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan tewas di rumahnya di Teluk Leok Kelurahan Limbungan Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru, Rabu (20/11/2024), akhirnya tertangkap. Pelaku adalah suami sirinya, bernama Aprizal (38).

Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, insiden tersebut berawal dari cekcok yang terus berlanjut antara korban dan pelaku. 
 

"Sebelum kejadian, pelaku yang merupakan suami siri korban, sempat membawa korban untuk dinasehati oleh keluarganya. Namun masalah mereka tetap berlanjut," ujar Kompol Bery, Kamis (21/11/2024).
 

Aprizal kembali mendatangi Wahyuni untuk berbicara pada dini hari. Namun ditolak. Korban mendorong pelaku untuk menjauh, yang justru memicu emosi Aprizal. Dalam keadaan marah, Aprizal mengambil kapak dan membacok kepala Wahyuni yang sedang tertidur.

 

Setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, Aprizal melarikan diri. Berkat respons cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama. 
 

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa kecemburuan pelaku terhadap korban sering memicu pertengkaran di rumah tangga mereka.
 

"Pelaku merasa tersinggung dan cemburu, sehingga mengambil tindakan nekat dengan mengakhiri hidup korban. Kami jerat pelaku dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kompol Bery.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index