iniriau.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengumumkan pemecatan puluhan kadernya dari keanggotaan partai pada Senin (16/12/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sebanyak 27 kader PDI-P dipecat. Dari 27 orang itu termasuk Joko Widodo (Jokowi), putra dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024 sebelum diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
Dalam surat itu, dijelaskan soal kenapa PDIP pecat Jokowi. Disebutkan, bahwa Jokowi dipecat karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak tatanan demokrasi.
Selain itu, Komarudin mengatakan, sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi juga melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.
"Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," jelas Komarudin, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Sementara Gibran Rakabuming Raka dipecat karena melanggar etik partai karena maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain.
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Gibran maju berpasangan dengan Prabowo Subianto dan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Adapun Bobby Nasution dipecat lantaran maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) dari partai lain. Bobby maju di Pilkada Sumut 2024 diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.**